Merdeka.com – Industri konten mobile nasional mulai dibangkitkan kembali. Namun masih diperlukan peraturan untuk melandasi pelaksanaannya.

“Sehubungan dengan adanya Uji Publik Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel yang akan berakhir tanggal 17 Desember 2012, IMOCA menyatakan sikap yang semoga bisa membuat industry konten lebih kondusif,” kata Haryawirasma, Ketua Umum IMOCA pada wartawan di Jakarta, Kamis (13/12).

Pertama, IMOCA meminta keharusan penyedia konten membayar BHP (Biaya Hak Pemakaian) dihapus. Hal ini karena penyedia konten tidak menggunakan resources yang terbatas sehingga tidak harus membayar. Operator seluler sebagai pengguna utama frekuensilah yang patut membayar BHP, bukan penyedia konten.IMOCA merasa bahwa tidak diperlukan izin khusus untuk menjadi content provider (penyedia konten). Selain mempersulit, perizinan tersebut juga tidak menjamin penyedia konten tidak akan berbuat nakal.

Sebagai ganti perizinan, perlu didirikan sebuah asosiasi penyedia konten professional. Fungsinya adalah mengayomi dan melakukan pengawasan kode etik terhadap kemungkinan penyedia konten berlaku nakal.

IMOCA juga merasa tidak diperlukan adanya aturan ULO (uji layak operasi) sebelum penyedia konten diperbolehkan beroperasi. Hal ini hanya pemborosan waktu karena penyedia konten tidak terlibat langsung terhadap penggunaan jaringan dan frekuensi.

IMOCA berharap pemerintah dapat memperhatikan berbagai saran yang mereka sampaikan. IMOCA berpendapat pembukaan kembali bisnis konten bagi anggotanya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.